Hijab Syar’I Segiempat Polos
Hijab syar’I polos kini menjadi paling diminati para hijaber’s yang
suka tampil syar’I dan sederhana. Meskipun polos namun tetap elegant dan anggun
saat memakai hijab syar’i. karena tujuan berhijab adalah menutup aurat dengan sempurna,
sehingga bagi siapapu yang memahami hijab yang sesungguhnya maka akan
menjulurkan hijab sampai kebawah dada dan sempurna menutup aurat. Kini beragam
model busana syar’I yang sudah banyak mode dan desaign, mulai yang simple
maupun yang glamour pun sudah mulai membajiri pasaran. Tentu harga yang
bervariasi, mulai dari paling rendah hingga harga yang sangat tinggi.
Hijab syar’I dengan banyaknya desaign tentunya membuat terlena nya
para kaum hawa untuk berbelanja hijab yang sudah menjadi trend masakini dengan
hijab syar’i. meskipun hijab syar’I yang sudah menjadi trend kekinian pun
harusnya kita sebagai muslimah harus tau betul makna hijab. Karena bagi siapa
yang berlebih-lebihan tentunya juga tidak baik bagi diri kita sendiri. Maka beli
lah busana syar’I yang sesuai kebutuhan kita, sesuai kemampuan kita. Sehingga tidak
terjadi pemborosan dalam berbelanja pakian.
Syarat hijab ada 7 :
1.
Menutupi seluruh bagian tubuh selain yang dikecualikan
Allah SWT berfirman yang artinya :
“katakanlah kepada wanita beriman: “ Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakan
perhiasan kecuali kepada mahramnya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kerudung kr dada mereka… (QS. An Nur : 31)
Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
Saudariku seiman arilah kita perhatikan sika Fatimah yang merupakan
bagian dari tulang rusuk Rosulullah Shollallohu Alaihi Wassalam, bagaiman ia
memamndang buruk bilaman sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan
tubuh seorang wanita. Oleh karena itu hendaklah para muslimah yang menggunakan
pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bentuk dada dan betis juga
anggota badan lainnya. Hendaklah mereka Ber Istighfar kepada Allah SWT dan
bertaubat padaNya. ( Dikeluarkan Abu Nu’ainm dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
2. Kainnya
harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rosululloh
shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
“ Dua golongan dari penduduk neraka
yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti
ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi
telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring,
wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya,
walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)
Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud
sabda Nabi shollallohu
alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian
tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat
menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada
hakekatnya mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).
3.
Tidak menyerupai pakaian
laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ
لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rosululloh shollallohu
alaihi wa sallam melaknat
pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu
Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita
masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir
tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja
memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana
yang pria dan wanita. Mengapa para wanita amat senang memakai pakaian yang
mengeluarkan mereka dari tabiatnya? Adakah mereka masih bermoral? Ataukah
mereka menghendaki kerusakan di muka bumi ini?!!!
4.
Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik
perhatian
Alloh subhanahu
wa ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah
kamu bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah pertama.” (QS. Al-Ahzab :
33)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan
perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena
hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh tapi nyata,
banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian
moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya
mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap
kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah,
penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang
kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang
benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal,
sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja
sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen. Alasannya, praktek wanita
sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia bersama Alqomah dan
Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu
alaihi wa sallam dan
melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..
6. Tidak menyerupai pakaian
wanita kafir
Rosululloh shollallohu
alaihi wa sallam pernah
bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk
dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini
begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah,
televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada
mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka
langsung mencoba dan menikmatinya. Laa
Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari
popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ
اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk
mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan
kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu
Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan
tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut
mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian
yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan
kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau
wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ
لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia
melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.”
(HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu
anhu ia berkata :
Rosulullohshollallohu
alaihi wa sallam bersabda
:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ
مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian
sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan
sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut
menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid,
karena hal itu akan dapat -membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan
oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid
saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat lainnya seperti
pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya.
Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur
dengan keringat.
Sampai disini , berakhirlah pembicaraan kita mengenai
hakikat jilbab beserta s yarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah
sebagai berikut :
·
Hendaklah jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan
telapak tangan. Dengan catatan, apabila seorang menutupi keduanya maka ini
jelas lebih suci dan utama
·
Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
·
Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang
sehingga menampakkan kulit tubuh
·
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
·
Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
·
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
·
Bukan pakaian untuk mencari popularitas
·
Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.
WA ADMIN 1 : 0857-1967-5479
WA ADMIN 2 :
0856-4545-1510